Seorang anak
pejabat teras di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar),
Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim)
Polres Kendari karena terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor. Putra Asisten
II Mubar Ruslan, Ru (16), ditangkap bersama dengan dua orang rekannya, Re (15)
dan Ai (17).
Kepala
Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kendari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Robby T
Manusiwa mengatakan, pencurian sepeda motor yang dilakukan Ru dan
kawan-kawannya terjadi di Jalan Bunga Nusa Indah, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan
Kendari Barat, Senin (6/4/2015) lalu.
“Para pelaku
berjumlah empat orang, dan yang sudah diamankan baru tiga orang pada Kamis
(9/4/2015) malam. Sementara yang satunya masih dalam pengejaran,” jelas Robby
di kantornya, Selasa (14/4/2015).
Saat ditanya
wartawan di kantor polisi, Ru mengaku, dia bersama tiga rekannya sedang
jalan-jalan. Saat melintas di depan sebuah rumah, mereka melihat sebuah sepeda
motor yang terparkir di halaman. Niat jahat mereka pun muncul untuk mencuri
sepeda motor itu.
Ru sendiri
bertindak sebagai eksekutor pencurian, sedangkan dua rekannya mengawasi dari
luar. Remaja 16 tahun ini menyatakan dia dsisuruh oleh Re untuk mengambil
sepeda motor itu. Setelah berhasil, kendaraan curian itu dibawa ke rumah Re
untuk disimpan dan rencananya akan dijual.(*/Azwirman)
Seorang
anak pejabat teras di jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat
(Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap Satuan Reserse dan
Kriminal (Satreskrim) Polres Kendari karena terlibat dalam aksi
pencurian sepeda motor. Putra Asisten II Mubar Ruslan, Ru (16),
ditangkap bersama dengan dua orang rekannya, Re (15) dan Ai (17).
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres
Kendari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Robby T Manusiwa mengatakan,
pencurian sepeda motor yang dilakukan Ru dan kawan-kawannya terjadi di
Jalan Bunga Nusa Indah, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Kendari Barat,
Senin (6/4/2015) lalu.
“Para
pelaku berjumlah empat orang, dan yang sudah diamankan baru tiga orang
pada Kamis (9/4/2015) malam. Sementara yang satunya masih dalam
pengejaran,” jelas Robby di kantornya, Selasa (14/4/2015).
Saat
ditanya wartawan di kantor polisi, Ru mengaku, dia bersama tiga
rekannya sedang jalan-jalan. Saat melintas di depan sebuah rumah, mereka
melihat sebuah sepeda motor yang terparkir di halaman. Niat jahat
mereka pun muncul untuk mencuri sepeda motor itu.
Ru
sendiri bertindak sebagai eksekutor pencurian, sedangkan dua rekannya
mengawasi dari luar. Remaja 16 tahun ini menyatakan dia dsisuruh oleh Re
untuk mengambil sepeda motor itu. Setelah berhasil, kendaraan curian
itu dibawa ke rumah Re untuk disimpan dan rencananya akan dijual.(*/Azwirman)


0 komentar:
Posting Komentar