Tingginya
pelanggaran hukum dan kriminal di Sultra membuat jumlah tahanan terus
meningkat. Bahkan jumlah mereka kini lebih besar dari kapasitas Rutan dan Lapas
yang tersedia. Lihat saja, Rutan kelas II A Kendari dan Rutan kelas II B Kolaka
yang telah over kapasitas.
Kasubbag
Humas Kemenkumham Perwakilan Sultra, P. Harahap menuturkan, kedua Rutan
tersebut memang menampung Napi dan tahanan lebih banyak dari kapasitasnya. Ia
menjelaskan, kapasitas ideal Rutan kelas II A Kendari hanya bisa menampung 300
orang. Sementara jumlah Napi dan tahanan yang kini menghuni hotel prodeo
tersebut mencapai 428 orang.
"Di Rutan Kelas II A Kendari, saat ini menampung tahanan sebanyak 247 orang. Sementara Napi sebanyak 181 orang. Total semuanya 428 orang. Jika dibandingkan dengan daya tampung semestinya, maka persentasenya tampungannya saat ini mencapai 143 persen. Dalam hal ini ada over kapasitas 43 persen," jelasnya. Hal yang sama juga terjadi pada Rutan kelas II B Kolaka. Di Rutan tersebut kata Harahap, saat ini menampung 253 orang. Padahal kapasitas seharusnya hanya 150 orang. "Jumlah Napi di Rutan itu, yakni sebanyak 138 orang. Sementara tahanannya, 115 orang. Sehingga total semuanya 253, jauh lebih banyak dari kapasitas yang seharusnya. Jika dipersentasekan, tampungan saat ini mencapai 169 persen, dengan over kapasitas 69 persen," terangnya.
Sementara untuk Lapas dan Rutan yang lainnya, Harahap menuturkan kalau kondisi daya tampungnya masih relatif aman. "Lapas kelas II A Baubau saat ini yang terisi baru 85 persen. Lapas Kelas II A Kendari 90 persen. Rutan kelas II B Raha baru 79 persen dan Rutan Kelas II B Unaaha hanya setengahnya, yakni 56 persen. Jadi hanya dua tempat saja yang memang kapasitasnya melebihi daya tampung semestinya," tandas Harahap. (b/aya) - See more at:
"Di Rutan Kelas II A Kendari, saat ini menampung tahanan sebanyak 247 orang. Sementara Napi sebanyak 181 orang. Total semuanya 428 orang. Jika dibandingkan dengan daya tampung semestinya, maka persentasenya tampungannya saat ini mencapai 143 persen. Dalam hal ini ada over kapasitas 43 persen," jelasnya. Hal yang sama juga terjadi pada Rutan kelas II B Kolaka. Di Rutan tersebut kata Harahap, saat ini menampung 253 orang. Padahal kapasitas seharusnya hanya 150 orang. "Jumlah Napi di Rutan itu, yakni sebanyak 138 orang. Sementara tahanannya, 115 orang. Sehingga total semuanya 253, jauh lebih banyak dari kapasitas yang seharusnya. Jika dipersentasekan, tampungan saat ini mencapai 169 persen, dengan over kapasitas 69 persen," terangnya.
Sementara untuk Lapas dan Rutan yang lainnya, Harahap menuturkan kalau kondisi daya tampungnya masih relatif aman. "Lapas kelas II A Baubau saat ini yang terisi baru 85 persen. Lapas Kelas II A Kendari 90 persen. Rutan kelas II B Raha baru 79 persen dan Rutan Kelas II B Unaaha hanya setengahnya, yakni 56 persen. Jadi hanya dua tempat saja yang memang kapasitasnya melebihi daya tampung semestinya," tandas Harahap. (b/aya) - See more at:
Tingginya
pelanggaran hukum dan kriminal di Sultra membuat jumlah tahanan terus
meningkat. Bahkan jumlah mereka kini lebih besar dari kapasitas Rutan
dan Lapas yang tersedia. Lihat saja, Rutan kelas II A Kendari dan Rutan
kelas II B Kolaka yang telah over kapasitas. - See more at:
http://kendaripos.co.id/content/view/21408/504/#sthash.sstcmc2m.dpuf
Tingginya
pelanggaran hukum dan kriminal di Sultra membuat jumlah tahanan terus
meningkat. Bahkan jumlah mereka kini lebih besar dari kapasitas Rutan
dan Lapas yang tersedia. Lihat saja, Rutan kelas II A Kendari dan Rutan
kelas II B Kolaka yang telah over kapasitas. - See more at:
http://kendaripos.co.id/content/view/21408/504/#sthash.sstcmc2m.dpuf


0 komentar:
Posting Komentar