Rabu, 15 April 2015



 Image



Dua dari tiga pelaku begal, Agus (22) dan Akbar (22) terpaksa dilumpuhkan anggota Buru Sergap (Buser) Polres Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra)dengan timah panas di kaki mereka masing-masing akibat mencoba melawan petugas saat ditangkap. Kedua pelaku tersebut diketahui sudah 18 kali melancarkan aksinya di lokasi yang berbeda dan tidak segan-segan melukai korbannnya. 

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Kendari, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Robby T. Manusiwa, kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Selasa (14/4/2015) mengatakan bahwa kedua tersangka ini sudah masuk dalam kategori begal, sebab dalam melakukan aksinya mereka kerap kali melukai korbannya. 

"Mereka sudah 18 kali melakukan aksinya di wilayah Kendari dan barang bukti yang diamankan berupa beberapa handphone, sebilah keris, alat hisab bong, dan bungkusan shabu. Diduga sebelum melaksanakan aksinya, mereka terlebih dahulu berpesta shabu," jelas AKP Robby. 

Dari tiga pelaku ini, dua diantaranya yaitu Cesar dan Agus merupakan residivis dengan kasus jambret. Karena perbuatannya ketiganya diancam pasal 363 KHUP dan 365 KUHP. (Azwirman)


0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts