Jumat, 17 April 2015



Himbauan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Muna, kepada para pedagang yang berjualan di bahu jalan tampaknya tidak diindahkan. Mereka masih saja berjualan di bahu jalan, meski sudah ada pasar panjang yang disiapkan.

Image



“Kami sudah menghalau para pedagang yang menggelar dagangan mereka di bahu jalan. Mereka masuk kembali ke tempat yang telah disiapkan di dalam pasar panjang, “kata Akhmad Yani SE, Kadisperindag Muna.
           
Kemarin, ketika para petugas tidak sempat turun, para pedagang tersebut kembali menggelar jualan mereka dibahu jalan umum. “Biasanya sore hari jam tiga, mereka keluar lagi dan berjualan dibahu jalan dan diatas trotoar,”ujarnya.
    
Ia menegaskan, bahwa berjualan dibahu jalan tidak diperbolehkan. “Kita akan turun lagi untuk menyampaikan,”timpalnya.
           
Tuntutan mereka, agar lokasi mereka ditimbun agar rata telah dikabulkan. Sejak kemarin, Dinas PU sudah melakukan penimbunan dilokasi jualan mereka. Sehingga ketika penimbunan selesai, tidak ada alasan lagi bagi para pedagang sayuran dan ikan, menggelar jualan mereka dibahu jalan umum. “Untuk pedangan ikan dan sayuran, telah disiapkan tempatnya dipasar panjang. Lokasinya berdekatan,”terangnya.
           
Kata Yani, pihaknya tidak akan henti-henti melakukan himbauan kepada para pedagang agar masuk kembali berjualan di lokasi pasar panjang. Pasalnya, jika lokasi jualan para pedagang terpisah, akan menimbulkan kecemburuan bagi pedagang lainnya. (awn/c)

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts