Jumat, 17 April 2015



Tragedi pembunuhan Salimun (38) warga Gunung Jati yang melibatkan tiga oknum polisi yakni Bripda RD, Bripda RR dan Bripda AL direka ulang, kemarin. Lokasi halaman Tempat Hiburan Malam (THM) TWT Kendari menjadi area bagi puluhan oknum polisi memperagakan 24 adegan menghabisi nyawa warga tersebut.

Image


Semua bermula ketika korban Salimun masuk ke dalam THM dan bertemu tersangka Bripda RD, hingga proses pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Adegan itu menceritakan, awalnya puluhan oknum polisi masuk dengan tidak menggunakan tiket dan disusul Salimun yang menyelipkan badik di pinggang kirinya. Di dalam TWT, korban dan Bripda RD bersenggolan. Salimun lalu  menarik badiknya dan mengiris kening polisi muda tersebut.
   
Bripda Heri Okto lalu menariknya dan  memanggil semua rekan-rekan mereka untuk keluar dari TWT. Alasannya RD yang terluka perlu pengobatan. Saat keluar dari lokasi joget, RD kemudian menghampiri Hartati perempuan yang memberikannya minyak angin untuk dioleskan ke keningnya. Setelah melakukan itu, RD kemudian keluar ke halaman parkir TWT. Adegan demi adegan diperagakan hingga akhirnya Salimun keluar dari lokasi hiburan.
   
Setelah berada di lokasi parkiran RD yang melihat Salimun langsung merangkulnya. Di tempat yang sama ternyata rekan RD berinisial RR memukul korban hingga terjatuh. Namun saat rekonstruksi, antar tersangka terlibat cekcok karena ketidaksesuaian keterangan. Pembelaan mereka, tak ada pukulan yang diberikan pada korban. Namun saksi lain bernama Ambo Sakka yang juga sekuriti TWT menerangkan dihadapan jaksa dan penyidik, bahwa setelah Salimun keluar, RD kemudian merangkul dan membantingnya. Tidak berhenti sampai di situ, RD lalu menindih korban dan memukul berkali-kali. Hingga akhirnya datang rekan-rekan RD yakni RR dan AL juga ikut dalam aksi tersebut.
   
Adegan terakhir terlihat puluhan orang menghampiri korban dan memukul. Namun menurut RD, RR dan AL orang-orang itu tidak diketahuinya, namun karena pengeroyokan puluhan orang tak dikenal itu Salimun tewas dan harus dilarikan dirumah sakit. Herlina Rauf. SH, selaku jaksa yang menyaksikan rekonstruksi itu, menyatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah ada penambahan tersangka atau tidak. "Kan masih penyidikan. Untuk saat ini belum ada," terangnya,
   
Sementara itu Kasatreskrim Polres Kendari, AKP Robby Topan menerangkan, rekonstruksi itu adalah upaya memperjelas kasus. Hal itu tidak lepas dari petunjuk jaksa setelah menggangap P-19 berkas tahap I yang dikirim penyidik kepolisian. "Rekonstruksi berjalan dengan baik, hal itu dilakukan karena petunjuk jaksa pemeriksaan saksi tambahan. Makanya kami gelar rekon. Untuk penambahan tersangka belum ada," terangnya. (b/egy)
- See more at: http://kendaripos.co.id/content/view/21451/178/#sthash.P8BP6hQ1.dpuf

0 komentar:

Posting Komentar

Popular Posts